Share

BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum Bondowoso memperkirakan belasan ribu surat suara Pemilihan Gubernur 2018 rusak. Hal ini, ditemukan setelah pihaknya melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilgub sejak Minggu (20/5) hingga Senin (21/5) di Gudang depan SMP Negeri 5 Bondowoso.

Amiruddin Makruf, Komisioner KPU Bondowoso Divisi Umum, Logistik, dan Keuangan, mengatakan pada Memo Indonesia, bahwasanya yang rusak itu diperkirakan 11.009 lembar dan,  kekurangan pengiriman jumlah surat suara yakni 1.168 lembar. Adapun surat suara yang masuk kategori rusak itu seperti surat suara ada tintanya, mengkerut, robek, dan kadang ada yang kelebihan ukuran.

“Tapi berita acaranya belum keluar. Tapi masih akan ngecheck lagi,”urainya.

Lebih jauh, Amruddin mengungkapkan bahwa kebutuhan surat sura Pilgub dan Pilbup itu sama, yakni masing-masing 593.937 lembar. Jumlah ini diperoleh dari jumlah DPT ditambah surat suaea cadangan yakni 2,5 persen dari total DPT.

Baca Juga : KPU Bondowoso Terima Berkas Dukungan 14 Calon DPD RI

Saat ditanya kapan surat suara yang rusak dan kurang dikirim, Amiruddin mengatakan, untuk surat suara Pilgub masih akan dilakukan pengajuan kepada KPU Provinsi.

“Kalau Pilbup surat suara yang kurang dan rusak insyallah minggu ini sudah diganti. Nah yang Pilgub ini masih menunggu. Kan nanti yang ngajukan KPU Provinsi itu,” terangnya.

Sementara selama proses pelipatan dan penyortiran pihaknya melibatkan masyarakat umum, dengan upah surat suara yang Pilgub yakni Rp 150 per lembar di luar PPN. Sedangkan yang Pilbup itu Rp 103 per lembar setelah dipotong PPN.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso masih menunggu kiriman 2.908 surat suara. Surat suara itu untuk menggantikan yang rusak dan karena kekurangan. Ditemukan bahwa 276 surat suara diantaranya rusak  dengan rincian rusak karena sobek sebanyak 56 lembar, mengkerut 117 lembar serta 104 surat suara kena tinta. (Och)