Share

BONDOWOSO – Sebanyak 430 anak yatim piatu di kabupaten Bondowoso mendapatkan santunan, pada Kamis (21/4/2022).

Santunan diberikan secara terpisah, yakni 100 anak di Pendopo Kabupaten, sementara di 23 kecamatan masing-masing ada 15 anak yatim piatu.

Demikian dijabarkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bondowoso, Kh. Junaidi Mu’ti, saat membuka “Bulan Zakat Ramadan 1443 H” di Pendopo Kabupaten.

Ia menerangkan, bantuan tersebut diberikan oleh Baznas dalam rangkan bulan zakat. Yang memang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia setiap menjelang Idul Fitri.

“Tahun kemarin kegiatan Bulan Zakat sempat tidak ada karena Covid-19. Kita melakukan Bulan Zakat tahun ini,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini zakat di Bondowoso masih belum bermasyarakat. Artinya dari kaum muslimin tahu tentang zakat. Namun untuk memaksimalkan pengumpulan zakatnya masih jauh dari harapan.

Sebetulnya Baznas yakin, mungkin masyarakat sudah melakukan zakat. Namun pengumpulannya tak dilakukan di Baznas. Padahal Bondowoso telah membuat badan yang sudah siap mengelola zakat yang namanya Baznas.

Ia pun berharap masyarakat di Bondowoso makin gencar membayarkan zakatnya di Baznas Bondowoso.

“Yang diharapkan pada saat ini, yang awalnya zakat pada pribadi-pribadi nanti bisa terhimpun di Baznas Bondowoso,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Salwa Arifin, mengatakan, Baznas ini membantu pemerinrah yang salah satunya membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Safari Ramadan 5, Bupati Salwa Beri Bantuan Renovasi Masjid dan Akan Perbaiki Jalan di Desa Sulek

Karena itulah, dirinya mengimbau, agar ASN dan masyarakat secara umum membayar zakat di BAZNAS.

“Karena di Bulan Zakat ini, kita semua, teman-teman OPD harus membayar zakat,” imbuh dia.

Atas terselenggaranya bulan zakat sendiri, Bupati Salwa Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya. Tentu pada kesempatan ini penekanannya yakni bayar zakat.

Utamanya, kepada masyarakat yang punya kelebihan harta. Karena zakat yang terkumpul ini akan didistribusikan kepada delapan kelompok manusia yang berhak menerima zakat ini.

Di antaranya yakni, anak yatim piatu, dan fakir miskin.

“Ini yang dilakukan pada saat ini. Yang sangat penting pada hulan zakat ini, teman-teman OPD harus bayar zakat,” ujarnya

“Saya harapkan Baznas ini lebih baik lagi. Bukan hanya kepada anak yatim piatu, tetapi pada masyarakat yang kurang beruntung lainnya,” pungkasnya.(Och)