Share


BONDOWOSO – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso akan merekrut Pengawas TPS. Pendaftaran dibuka 11-21 Februari 2019 mendatang. Sebelum proses prekrutan dilakukan, Bawaslu Bondowoso akan melakukan sosialisasi petunjuk teknis pembentukan PTPS ke Panwascam di wilayahnya.

Menurut Ketua Bawaslu Bondowoso, M. Makhsun, pihaknya akan merekrut 2.997 Pengawas TPS. Jumlah ini sesuai jumlah TPS di Kabupaten tersebut.

Ia menerangkan bahwa proses perekrutan pengawas TPS untuk memaksimalkan pengawasan di TPS pada pemungutan suara 17 April 2019 mendatang .

“Yang pasti mengawasi semua proses yang ada di TPS, termasuk mgunkin kalau ada indikasi pelangagran baik dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh peserta atau pemilih nanti PTPS akan mengingatkan dann menegur dan sebagianya,” pungkasnya.

 

Baca Juga : Angka Bumil Melahirkan ke Dukun di Bondowoso Lebih Tinggi dari Jawa Timur

Ditanya perihal jumlah pemilih di setiap TPS yang ditetapkan tak boleh melebihi dari 300 pemilih, Makhsun menerangkan bahwa dari DPT yang sudah ditetapkan tidak ada TPS yang melebihi dari yang ditetapkan.

“Kurang dari 300 banyak, jadi antara 160 sampai 270an, sekitar itu jumlah pemilih per TPS,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa memang jumlahnya dibatasi karena berkaitan dengan surat suara. Pada Pemilu kali ini, surat suaranya ada lima dan tingkat kerumitannya juga berbeda.

“Apalagi yang DPR tingkat dua dan satu, maupun yang DPR RI itu kan tidak sekedar melihat partainya. Tapi juga mencermati caleg. Nah tingkat kerumitannyakan berbeda. Asumsinya, kalau itu lebih dari 300, waktu yang dibutuhkan untuk proses rekapitulasi itu kan lebih lama,” pungkasnya.(och)