Share

BONDOWOSO – Tim gabungan antara Satpol PP, Polisi, TNI, SPM, dan DLLAJ Bondowoso melakukan operasi pasar Induk, di hari terakhir batas relokasi pedagang, Selasa (8//5). Operasi pasar dilakukan untuk memindah para pedagang yang seharusnya menempati lapak atau kios di Gedung Pasar Induk yang baru selesai dibangun.

Menurut keterangan Abdul Manan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Bondowoso, masih ada beberapa pedagang yang sudah dinvertarisir atau telah terdaftar di Diskoperindag, namun enggan untuk pindah ke lokasi yang baru.

Ia memperkirakan bahwa pedagang yang enggan pindah disebabkan karena belum siap pindah, atau para pedagang  merasa masih belum nyaman di lokasi yang baru.

“Kita tidak mau tahu, sepanjang mereka sudah terdaftar di Diskoperindag, mereka harus pindah,” ujarnya.

Adapun pedagang yang telah terdaftar di Diskoperindag, berdasarkan data yang diterima Manan yakni 571 pedagang. Sementara pedagang yang masih belum terdata akan dicarikan solusi bersama. Karena, masih banyak pedagang yang ditertibkan yang belum masuk ke dalam invertarisasi pasar induk yang baru.

Kondisi ini, justru memberikan permasalahan baru. Pasalnya, jika pedagang yang belum terinvertarisir dipindah ke Gedung yang baru, justru tidak menemukan tempat.

Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan pada Diskoperindag untuk menata ulang lagi. Jika ruang di atas masih mencukupi, maka akan dipindahkan ke atas.

 

Baca Juga : Relokasi Pasar Induk, Plt. Sekda Bondowoso: Semua Harus Sudah Pindah

 

“Sehingga tidak terkesan kumuh, pasarnya bagus tapi kalau masih ada emperan-emperan seperti ini kan kurang bagus, sehingga juga mengganggu lalu lintas,” terangnya.

Sementara itu, Suhartono, Kabid Usaha Perdagangan Diskoperindag Bondowoso, yang turut dalam oeperasi pasar Induk, mengatakan, pihaknya akan mendata ulang dan masih akan mengupayakan bagi pedagang yang belum terinvertarisir. Tapi, kemungkinan besarnya  masih akan ada pembangunan selanjutnya.

“Tahun 2019 pasar yang di bawah itu akan kita renovasi lagi untuk temen-temen yang belum terdata sebagian,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pedagang yang belum terdata masih bisa berdagang sementara waktu, namun dalam tempo cepat akan diberi tempat yang di atas.

“Kalau berdagang masih bisa, cuma kita tata lagi posisinya ada dimana, apalagi ini masih ada beberapa yang kosong,”pungkasnya.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan operasi pasar induk berlangsung aman dan tertib. Tak ada penolakan dari mayoritas pedagang, utamanya yang berjualan di sekitar Jl. Teuku Umar , maupun di pinggiran pasar.

Hanya sekitar 10 pedagang buah baru yang berada di Jl Wachid Hasyim menolak direlokasi, karena masih belum mendapatkan lokasi baru. Sejumlah Aktivis PMII bahkan membantu 10 pedagang ini khususnya untuk berkomunikasi dan melakukan mediasi dengan Diskoperindag.

Seperti disampaikan oleh Fathorrasi, salah satu anggota PMII, mengatakan, pihaknya meminta agar sebelum dipindah pemerintah memberikan solusi berupa tempat yang baru. Apalagi 10 pedagang buah ini sudah ditarik retribusi sebesar Rp 2ribu per hari.

“Jadi pemerintah harus menyediakan solusi dulu, jadi sebelum ada solusi, kami tetap minta pasar buah yang ada disini tidak ditertibkan dulu,” pungkasnya. (och)