Share

BONDOWOSO – Sebanyak 45 persen masyarakat di Bondowoso masih buang air besar (BAB) sembarangan. Tak heran, jika pada kota yang dikenal dengan penghasil kopi ini, baru ada 18 desa yang masuk kategori desa ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari BAB sembarangan.

Rinciannya, 11 desa di tujuh kecamatan telah dideklarasikan sebagai Desa ODF pada rentan tahun 2008 -2016. Sementara delapan desa baru dideklarasikan pada tahun 2017, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat ODF oleh Bupati Amin Said Husni dalam acara Gebyar ODF tahun 2017 di Pendopo Bupati, Jum’at (22/12).

Desa dan kelurahan dimaksud di antaranya, desa Gebang, Sekarputih, Purnama, Karang Anyar, Karang Melok, Kademangan, Tamansari, serta Banyuputih.

Baca Juga : Polres Bondowoso Terjunkan Ratusan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Imron, dipilihnya desa dan kelurahan ini sebagai desa ODF yakni karena akses air bersihnya tersedia yang didukung dengan keperdulian masyarakat terhadap pemanfaatan dan keberlangsungan dari jamban yang telah dibangun.

“Ada jamban yang di keluarga (1 KK 1 jamban), ada juga yang sifatnya komunal seperti WC umum. Kalau yang WC umum inilah yang ada kendala-kendala seperti habis pakek nggak dibersihkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dideklarsikan 20 dusun sebagai dusun ODF. (och)