Banyak Bacaleg di Bondowoso Belum Lengkapi Syarat Administrasi
- 18 July 2018
- 0
BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bodowoso resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB. Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan caleg mereka. Pendaftaran sebenarnya telah dibuka oleh KPU sejak 4 Juli lalu.
Namun, semua parpol memilih mendatangi Kantor KPU di menit-menit akhir. Parpol pertama yang mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Golkar pada H-1 penutupan atau 16 Juli 2018. Adapun 15 partai lainnya, mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir.
Saifullah, Komisioner KPU Divisi Tekhnis, mengungkapkan, total bacaleg yang teraftar yakni 538 orang dari 16 parpol peserta pemilu. Jika seandainya semua parpol mengisi kuota 100 persen, maka seharusnya ada 720 calon. Namun demikian, ada beberapa parpol yang tidak mengisi kuotanya 100 persen. Namun demikian, terkait 30 persen keterwakilan perempuan semuanya telah memenuhi syarat.
Baca Juga : Rembuk Desa di Bondowoso, Perkenalkan Digitalisasi Pasar
“Ini ada yang 28, ada 13, bahkan ada yang dua caleg, yakni Partai Garuda, saya lupa dapilnya itu,” urainya.
Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada parpol peserta pemilu, mulai 19-21 Juli 2018. Sedangkan pada 5-18 Juli 2018, pihaknya melakukan verifikasi admiistrasi calon.
“Cuma kita nggak tahu, karena besok tanggal 19 sampai 21 Juli, paling akhir kita akan kembalikan ke partai politik untuk membenahi berkas kekurangan,” ujar Saifullah ditengaj-tengah verifikasi administrasi calon di aula KPU, Rabu (18/7).
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas paslon, ternyata masih ada banyak kekurangan. Seperti, SKCK ada yang kurang dan surat keterangan sehat rohani, bahkan ada yang surat keterangan sehat jasmani dan rohani tapi bukan Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Tapi dari dokter, itu nggak bisa. Karena berdasarkan PKPU-nya kita kan Puskesmas atau Rumah Sakit daerah, kalau di luar itu nggak bisa, kita contreng, nanti bisa dilengkapi selama 10 hari dari 22-31 Juli 2018,” pungkasnya.(och)