
Bamus Putuskan Akan Laporakan Wakil Ketua OKK 3 DPC PPP Terkait Tudingan Ketua DPRD Main Proyek
- 14 March 2022
- 0
BONDOWOSO – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bondowoso memutuskan akan melaporkan Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi Merdeka atas tudingannya terhadap ‘Ketua DPRD dan kroni-kroninya’ bermain proyek.
Tuduhan Samsul Hadi itu tersebar lewat potongan video berdurasi 48 detik yang ramai beredar di media sosial.
“Bamus DPRD bersepakat memutuskan, untuk melaporkan ke pihak berwajib,” demikian dituturkan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, usai memimpin rapat Bamus, Senin (14/3/2022) malam
Ia menerangkan, alasan keputusan itu diambil karena tudingan tersebut dinilai termasuk pelecehan terhadap lembaga negara.
Karena itulah, sebagai bentuk pembelaan dan menjaga kehormatan lembaga negara maka diambil keputusan demikian.
“Menjaga kehormatan lembaga negara ini karena ada tuduhan main proyek, sebenarnya tugas dan fungsi DPRD tidak ada main proyek,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB.
Selanjutnya, dalam pelaporan itu, berdasarkan hasil Bamus, yang diminta untuk mewakili pelaporan yakni Ketua DPRD.
“Kata anggota, kami tak bisa sidang di Pengadilan atas nama DPRD. Maka Ketua DPRD mewakili atas nama lembaga di persidangan,” ujarnya.
Namun, demikian untuk penandatanganan dalam laporan tak hanya dilakukan oleh Ketua DPRD. Namun juga seluruh wakil ketua DPRD.
Baca Juga : Perihal Aduan Bupati Salwa Terhadap Ketua DPRD Ahmad Dhafir ke Polisi, Begini Kata Wabup Irwan
“Maka tentu karena kata pimpinan, bukan hanya saya yang tanda tangan para wakil ketua juga tanda tangan dalam pelaporan itu,” urainya.
Dhafir, memprediksi laporan akan dilakukan antara Selasa (15/3/2022) atau Rabu (16/3/2022).
“Mungkin kalau bisa digarap malam ini, mungkin besok, atau hari Rabu. Yang pasti karena ini keputusan harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Diterangkannya, bahwa dalam pelaporannya sendiri tak perlu kuasa hukum. Namun, pihaknya akan melampirkan video yang beredar, dan video di youtube sebagai bukti.
“Untuk apa kuasa hukum, kan tidak perlu. Karena kita melaporkan,” imbuhnya.
Disinggung tentang penyebutan wilayah yang tak jelas, kata Dhafir, dalam pidato di Youtube itu menyebutkan Bupati Salwa. Sementara, jika Bupatinya Salwa maka Ketua DPRDnya adalah Ahmad Dhafir.
“DPRDnya mana Bupati Salwa ya, DPRD Bondowoso. Rumah timur, itu istilah yang selama ini cukup dikenal, kalau orang menyebut rumah timur ya itu DPRD Bondowoso,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi Merdeka menuding Ketua DPRD bermain proyek.
Tuduhan Samsul Hadi itu tersebar lewat video berdurasi 48 detik. Dalam video itu juga dimuat jawaban Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.
Dalam video itu, eks Anggota DPC PKB Bondowoso itu, tampaknya menyampaikan tudingan tersebut dalam acara Musancab PPP.
“Mereka-mereka yang bermain proyek, yang bekerjasama dengan kantor timur, yang namanya Ketua DPRD beserta kroni-kroninya, yang disitu itu tidak kuduman dengan aturan-aturan yang ada,” demikian seperti disitir dalam video yang ramai dibagikan di pesan singkat Whatsapp.
Masih dalam video yang sama, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir tak menanggapi itu.
Ia menyebutkan bahwa hendaknya Samsul Hadi membawa pernyataan itu ke ranah hukum jika pernyataan permainan proyek itu memang benar.(och)