Share

SITUBONDO – Sabtu, 28 September 2024 Owner Balad Group, HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy mengaku Konsepsi Usaha yang buat untuk berusaha di Vietnam telah tuntas dan berjalan sempurna.

Jih Lilur, panggilan akrab HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy juda mengaku dengan selesainya pembukaan bisnis lobster di Vietnam patut ia syukuri.

Jih Lilur menceritakan Sabtu pagi, sambil jalan pagi mengelilingi Taman Komplek Apartemen The Land Mark 81, dirinya kembali mengevaluasi konsepsi usaha yg selama 5 bulan terakhir diancang di Vietnam Hasilnya, aku pengusaha muda nan sukses itu merasa konsepsi usaha itu telah paripurna. “Ya saya buat tinggal mem secara simultan dengan usaha yang sama di Indonesia,” ulas Ji Lilur.

Usaha yang dipilih Jih Lilur, untuk ditekuni dan di jalankan di Indonesia – Vietnam ada dua. Pertama, sebut Jih Lilur, dagang batubara dan kedua, budidaya lobster. Keunggulan berdagang batubara, kata Jih Lilur, Tidak ada LC (Letter of Credit). “Ya Tidak ada Ekspor. Begitu aturan di Indonesia. Ekspor Batubara harus pakai LC,” ujar Jih Lilur.

Konsepsi Usaya, sambung Jih Lilur, untuk bisnis batubara adalah membuka perusahaan lokal Vietnam serta menjadikan tim direksi di perusahaan Indonesia jadi pimpinan di beberapa perusahaan lokal Vietnam. “Selanjutnya ketiga, Merilis LC sendiri dari perusahaan lokal Vietnam yang dipimpim tim direksi dari Indonesia untuk perusahaan sendiri di Indonesia,” tegasnya.

Selanjutnya, sambung Jih Lilur, membeli batubara dari tambang sendiri di Indoensia. Kelima membeli batubara dari tambang yang dimodali di Indonesia dan keenam menjual batubara secara retail di Vietnam. “Lalu untuk ketujuh, Menjual Batubara pada Pemenang Tender suplai PLTU di Vietnam,” jelasnya.

Baca Juga : Sambut Hari Batik Nasional, Ratusan Pelajar Bondowoso Ikut Mencolet Bersama Pj Bupati

Bagaimana dengan usaha batubara di Indonesia? Secara simultan dengan rencana hegemoni suplai batubara di Vietnam, maka penguasaan tambang batubara di Indonesia harus kembali dijalankan. Pertama, ungkap Jih Lilur, haris mengajukan IUP batubara baru. Kedua, membeli tambang batubara dan ketiga, membiayai penambangan batubara.

“Khusus untuk budidaya lobster Sesuai Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024, bahwa berbudi daya lobster ada dia jenis. Pertama, berbudi daya lobster di Indonesia dan kedua, berbudi daya lobster di luar negeri atau di negara yang sudah membuat perjanjian budi daya dengan pemerintah Republik Indonesia – RSV (Republik Sosialis Vietnam),” papar Jih Lilur.

Adapun syarat untuk menjalankan budidaya di dalam negeri dan luar negeri ada tiga, yakni pertama memperoleh mitra pembudi faya dari Vietnam. Kedua, mitra pembudi daya dari Vietnam mendapatkan surat rekomendasi untuk berbudi daya di Indonesia. Ketiga, membuat JV – Joint Venture antara perusahaan Vietnam dengan perusahaan di Indonesia. “Keempat JV mengajukan Izin berbudi daya di dalam negeri. Kelima berbudi daya di dalam negeri. Keenam , JV mengajukan Izin berbudi daya di luar Negeri dan ketujuh, berbudi daya di lear negeri – Vietnam,” beber Jih Lilur.

Masih kata Jih Lilur, semua hal yg diperlukan untuk membuat JV di Indonesia dari sisi Vietnam sudah selesai. Untuk langkah selanjutnya hanya menjalankan apa yang menjadi syarat PERMEN KKP Nomor 7 Tahun 2024 di Indonesia.

“Kami patut bersyukur alhamdulillah, karena semuanya sudah sempurna. Tinggal dijalankan saja. Semoga di bulan Oktober 2024 semuanya bisa membumi sesuai dengan rencana,” pungkas Jih Lilur. (Ozi)