Share

SITUBONDO – Nasib apes menimpa Moh Faizal Abdul Malik, warga Kampug Utara, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Sebab motor Honda PCX miliknya yang parkir di depan teras Apotek Karinda, di Jalam PB Sudirman, Kelurahan Patokan, digondol maling, Senin (17/10).

Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban mengikuti perkuliahan di Universitas Abdurahman Saleh (UNARS), Situbondo. “Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” ucapnya, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga : Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Situbondo Launching Inovasi Tali Pusar

Iptu Achmad Sutrisno, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. “Setelah kehilangan motornya, korban mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB,” imbuhnya.

Iptu Achmad Sutrisno melanjutkan, saat melapor tersebut korban membawa barang bukti berupa BPKB sepeda motor dengan Nopol P 5583 FV atas nama Sahwiyani. “Berdasarkan keterangan dari korban, motor tersebut ia parkir di di depan teras Apotik Karinda dalam keadaan terkunci setir dan STNK berada di dalam jok. “Kemudian ditinggal oleh pelapor untuk kuliah ke Kampus UNARS. Saat selesai kuliah dan akan pulang, pelapor mencari sepeda motor miliknya namun tidak diketemukan,” tegasnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. “Dengan laporan tersebut Tim Resmob Polres Situbondo langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP,” pungkas Kasi Humas. (OZI)