Share

BONDOWOSO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso mengurangi jam pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Budi Setiyono menjelaskan, jika pada hari biasa pelayanan dibuka hingga jam 15.00 WIB, namun karena antisipasi virus corona pelayanan SIM hanya dibuka sampai jam 12.00 WIB.

“Karena antisipasi kemungkinan penyebaran virus corona, jam pelayanan kita kurangi. Yakni dari jam 08.00 WIB kita kurangi sampai jam 12.00 WIB,” kata AKP Budi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020).

Tak hanya pengurangan jam layanan, Satlantas juga mewajibkan pengunjung untuk melewati bilik sterilisasi sebelum masuk ruangan. Diantaranya dilakukan pengecekan kesehatan dengan alat pengukur suhu tubuh.

Kapasitas tempat duduk antrian juga dikurangi yakni dengan memberikan jarak antar masing-masing orang sejauh satu setengah meter. Selain itu, pemenihan fasilitas kesehatan seperti handsanitizer juga disediakan.

 

Baca Juga : Pasien Berstatus PDP Asal Situbondo Dinyatakan Positif Covid-19

 

“Semua wajib melewati bilik sterilisasi dulu. Kita kan tidak tau apakah yang datang terjangkit atau tidak,” paparnya.

AKP Budi mengungkapkan selama Bondowoso belum masuk zona merah penyearan virus corona, kemungkinan pelayanan akan terus diberikan. Namun, jika situasi sudah tidak memungkinkan, maka pelayanan secara terpaksa harus dihentikan.

“Kalau masih memungkinkan kita masih lakukan pelayanan. Tapi jika sudah gawat darurat, lockdown kita harus fokus penanganan masalah virus ini,” ungkapnya.

AKP Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memperhatikan kebersihan tubuh, tidak mudah untuk berjabat tangan dan jangan keluar rumah apabila tidak berkepentingan.

“Saya imbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak keluar rumah apabila tidak mempunyai kepentingan yang sangat penting,” pungkasnya. (abr)