Share

BONDOWOSO – Sekretaris Daerah Syaifullah angkat bicara atas mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bondowoso yang dinilai mengabaikan etika birokrasi dan tak sesuai perundang-undangan. Lantaran adanya tim Baperjakat dan Wabup Irwan tak dilibatkan.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Pemkab Bondowoso, Selasa (1/10), Sekda Syaifullah menegaskan perihal adanya anggota Baperjakat yang disebut tak turut dilibatkan sebenarnya sedang ke luar kota. Namun, diterangkannya bahwa tim tersebut selanjutnya tetap dimintai pendapat atas 192 ASN yang dimutasi.

“Walaupun saat itu Baperjakat ada di luar kota, begitu datang kita langsung menyampaikan ini yang kita mutasi. Silahkan dipreteli. Karena kita tak menutut waktu,” Terangnya.

 

Baca Juga : Bupati Salwa Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

 

Ditanya perihal apakah Wabup Irwan Bachtiar Rahmat  turut dilibatkan, Sekda Hidayat enggan berkomentar. Ia hanya menerangkan bahwa jika menjawab pertanyaan tersebut khawatir dipolitisasi.

“Kalau berbicara itu wewenang beliau, melibatkan atau tidak saya tidak terlalu jauh, karena itu nanti dipolitisir, saya jawab begini nanti saya khawatir temen-temen mempolitisir. Kasian masyarakat. Yang jelas mekanisme tentang mutasi mutlak ada di beliau, Bupati,” Terang mantan ASN Pemkab Situbondo itu.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi menyangkut kebutuhan yang luar bisa. Karena banyaknya posisi yang kosong. Dipastikannya, bahwa mutasi kemarin tidak ada satu pun yang bertentangan dengan regulasi. Bahkan, mutasi tersebut disebutnya telah dikaji berulang-ulang. Yang juga tentu melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu.

“Mutasi itu melalui tiga tahapan. Pertama memilih siapa yang dimutasi, dan selanjutnya dirapatkan oleh Baperjakat, kemudian meminta perstujuan Bupati untuk memperoleh SK,” Pungkasnya.(och)