Share

BONDOWOSO – Angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Bondowoso, pada Tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama masa pandemi sendiri tercatat terdapat 20.835 orang di Kabupaten Bondowoso yang menganggur.

Jumlah itu meningkat sebanyak 1.362 orang dari tahun 2020 atau bertambah 6,99 persen. Dengan jumlah bertambahnya pengangguran maka tingkat pengangguran terbuka juga mengalami peningkatan.

Pengangguran terbuka juga mengalami peningkatan dari 4,13 persen pada tahun 2020 menjadi 4,46 persen di tahun 2021.

Data itu kemudian disampaikan oleh Bupati Salwa Arifin dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (4/3/2022) malam kemarin.

Tak hanya itu, persentase kemiskinan pada tahun 2021 meningkat pada level 14,73 persen dengan adanya Pandemi Covid-19.

Sebagaimana data badan pusat statistik (BPS) selama periode Maret 2020 – Maret 2021 jumlah penduduk miskin di kabupaten Bondowoso bertambah sebanyak 4,93 ribu jiwa, dari 110,24 ribu jiwa pada Maret 2020 menjadi 115,18 ribu jiwa pada Maret 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 4,47 persen.

“Berdasarkan persentase penduduk miskin di Kabupaten Bondowoso dalam rentang waktu satu tahun tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,95 persen. Dari 14,17 persen pada Maret tahun 2020 menjadi 14,73 persen pada Maret 2021,” paparnya.

Baca Juga : Wabup Irwan Minta Semua OPD Analisis Rendahnya Serapan Anggaran Triwulan Pertama

Dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari menjelaskan, pihaknya masih akan mengkonfirmasi lebih lanjut. Karena, saat pengangguran dan kemiskinan meningkat.

Justru di laporan itu, ekonomi menjadi tumbuh. Di LKPJ bupati dijelaskan, pertumbuhan ekonomi Bondowoso dari minus 1,36 persen di tahun 2020 menjadi 3,49 persen di tahun 2021.

“Kami akan merapatkan lagi terkait LKPJ itu,” imbuh dia.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan perihal jumlah pengangguran yang disampaikan. Apakah warga yang masuk usia kerja tapi belum dapat pekerjaan, atau pengangguran akibat korban PHK.

“Saya masih akan klarifikasi lagi. Apakah peningkatan pengangguran karena masuk usia kerja tapi tak tersedia lapangan pekerjaan. Atau kemarin yang sudah punya pekerjaan tapi jadi korban PHK,” kata dia.

Ketika pengangguran meningkat kata dia, pastinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dan kemiskinan bertambah.

“Pengaruh Covid-19 ini kan luar biasa, pengangguran di mana-mana, kemudian usia kerja tidak difasilitasi dengan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.(och)