Share

BONDOWOSO – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Bondowoso memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Hal ini menyusul tingginya kasus tambahan aktif konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tape yang bahkan sempat berada di posisi tertinggi di Jawa Timur pada Jum’at (25/6/2021) lalu.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Apil Sukarwan, menerangkan bahwa dari total 57 OPD diperkirakan 25 persen di antaranya telah menerapkan WFH.

Seperti di antaranya, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Sekretaris Daerah (Setda), Dinas Pemberdataan Masyarakat dan Desan( DPMD), Dinas PUPR, , Bapenda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta beberapa kecamatan

“Saya tak hitung pastinya, tapi sekitar 50 persen,” ujarnya.

Ia menerangkan terkait mekanismenya porsentase jumlah pekerja yang masuk dikembalikan kepada kebijakan OPD masing-masing.

Baca Juga : Sering Terjadi Pencurian, Bupati Situbondo Sidak Pasar Mimbaan

“Ada yang 50:50, ada yang 30:70. Tidak papa selama itu disampaikan kepada Bupati dan Wabup, Satgas Covid-19, serta BKD. Karena berkaitan dengan e-Kinerjanya itu,” jelas Apil dikonfirmasi Selasa (29/6/2021).

Adapun jika merunut pada surat edaran Bupati, kata Apil, mereka yang WFH dilihat kesehatannya. Diutamakan kepada karyawan yang mengidap penyakit.

“Kita minta karyawan yang WFH itu yang punya penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, penyakit jantung, gagal ginjal, ganggutan pernafasan, dan penyakit lainnya,” jelasnya.

Selain itu, mereka yang WFH tetap harus melampirkan tugas dan dilaporkan ke atasan melalui aplikasi e-Kinerja.

Tak hanya itu, setiap akhir bulan mereka juga harus melaporkan output kinerjanya melalui aplikasi serupa. Selanjutnya juga dikirimkan ke email Badan Kepegawaian Daerah setiap hari.

Kemudian untuk absennya yang biasa pakai faceprint, mereka lakukan dengan mengupload jadwal kerja yang ditandatangani kepala perangkat daerah ke aplikasi Sinka.

“Jadi meskipun WFH, mereka tak leha-leha. Tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau yang kerja ya tetap harus faceprint, terus taat protkes,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwa masih belum tahu sampai kapan pelaksanaan WFH di ke dua OPD akan dilakukan. Karena masih akan dibicarakan bersama di tim Satgas Covid-19 kabupaten.

Namun, pihaknya memastikan bahwa pelayanan masyarakat tak boleh terganggu.

“Ini untuk pelayanan tetap harus jalan terus,” tutupnya.

Sementara itu data dari peta Covid-19 kabupaten Bondowoso per 29 Juni 2021. Angka konfirmasi di Bondowoso mencapai 2.865 dengan rinciannya dirawat 278 orang 2.387 sembuh, dan meninggal 200.

Dengan kasus tambahan sehari atau pada 28 Juni 2021 yakni 25 kasus.(och)