Anggaran Pengadaan Perekaman e-KTP yang Mangkrak Rp 1,8 M
- 7 February 2021
- 0
BONDOWOSO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyebutkan anggaran untuk pengadaan alat perekaman e-KTP dan pencetak KK untuk sejumlah kecamatan mencapai sekitar Rp 1,8 milliar.
Kepala Dispendukcapil Bondowoso, M Tamin, dikonfirmasi, menjelaskan, anggaran tersebut masuk dalam APBD 2019 dan baru didistribusikan ke setiap kecamatan pada tahun berikutnya.
Dari total 23 kecamatan, 19 kecamatan menerima alat perekam e-KTP sekaligus pencetak KK. Sementara 4 kecamatan lainnya hanya mendapatkan pencetak KK.
“Kalau tidak keliru Rp 1,8 (miliar) itu. Hanya alat cetak KK. Tak tahu, lupa saya. Itu Tahun 2019. Saat itu pengadaan alat rekam 19. Sama alat rekam,” katanya dikonfirmasi di ruangannya pada Jum’at (5/2/2021) lalu.
Disebutnya bahwa untuk kecamatan yang belum mendapatkan alat perekam rencananya dianggarkan Tahun 2020. Namun, karena memang terjadi pergeseran anggaran. Maka baru tahun 2021 dianggarkan kembali.
“Baru 2021 dianggarkan kembali untuk yang sisa empat itu,” beber Tamin.
Baca Juga : Bangun Graha Insan Cita, Maswijaya: Milad HMI Ke-74 Jadi Cikal-Bakal Bersatunya KAHMI Bondowoso
Tamin menyebutkan bahwa tak digunakannya alat tersebut karena tak ada komunikasi dari pihak kecamatan.
“Kalau sebetulnya operator (operator kecamatan) itu proaktif sebetulnya tidak masalah. Mis komunikasi. Kan begitu sebetulnya,” terangnya.
Ditanya soal sejumlah temuan DPRD terkait ada beberapa tower rusak. Tamin mengaku tidak tahu.
“Mana ada yang rusak. Mau roboh apanya yang mau roboh,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Bondowoso temukan peralatan pencetakan Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP di beberapa kecamatan terbengkalai.
Ironisnya, pada anggaran tahun 2020 ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan tower hingga sekitar Rp 2 M. Pemeliharaan untuk tower jaringan Dispenduk dalam mempermudah rekaman e-KTP secara online. Sehingga, manakala towernya bagus namun peralatannya justru sebaliknya, maka akan percuma anggaran tersebut.
Ketua Komisi I, Tohari menjelaskan, di Dispendukcapil pada tahun 2019 ada pengadaan peralatan cetak KK. Dan telah didistribusikan pada tahun 2020 ke semua kecamatan. Selain itu, juga sudah ada 14 kecamatan yang memiliki alat rekam KTP.
Karena itu, Komisi I DPRD Bondowoso meminta agar fasilitas pencetak Kartu Keluarga (KK) dan perekaman e-KTP di kecamatan-kecamatan segera dioperasikan kembali. Mengingat alatnya, jaringannya, dan operatornya sudah ada semuanya.(och)