Akibat Corona, Jumlah Janda Di Bondowoso Terus Bertambah
- 8 June 2020
- 0
BONDOWOSO – Kondisi ekonomi yang kian memburuk akibat pendemi Covid-19 diyakini menjadi salah satu pemicu perceraian di Kabupaten Bondowoso. Selama pandemi melanda atau dalam rentan waktu empat bulan terakhir, tercatat sudah ada 279 kasus perceraian. Angka perceraian terbanyak disumbang oleh faktor keuangan.
“Dampak korona kan ekonomi jadi sulit. Jadi untuk penyebabnya bertambah. Paling banyak faktor penyebab terjadinya perceraian adalah ekonomi. Sebesar 30%,” terang Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bondowoso, Muhammad Novriantoro, Senin (8/6/2020).
Novriantoro menjelaskan, cerai karena faktor ekonomi adalah kondisi disaat istri merasa kurang dinafkahi hingga berujung ditinggalkan oleh sang suami. Akibatnya, banyak perempuan memutuskan untuk mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhannya.
“Karena sudah merasa jenuh akhirnya mengajukan perceraian,” jelasnya.
Baca Juga : DPD Golkar Bondowoso Beri APD Kepada Tenaga Medis, Bupati Salwa Beri Apresiasi
Secara keseluruhan, selama memasuki tahun 2020, total angka perceraian di Bondowoso berjumlah 645 kasus. Selain 267 karena faktor ekonomi, diantaranya karena faktor perselisihan secara terus menerus sebanyak 276 kasus, meninggalkan satu pihak 45 kasus dan kekerasan dalam RT 26 kasus. Sisanya sebagian kecil dikarenakan kawin paksa, mabuk dan cacat badan.
“Hingga bulan Mei secara keseluruhan ada 645,” paparnya.
Novriantoro menambahkan jika angka perceraian tersebut sebenarnya bisa saja lebih. Sebab, diasumsikan tidak sedikit anggota keluarga bermasalah memilih untuk menunda melapor dikarenakan selama pandemi layanan PA dibatasi.
“Bisa jadi orang masih enggan keluar rumah. Karena juga ada pembatasan. Jadi hanya mereka yang benar-benar merasa terdesak bercerai datang ke sini,” pungkasnya. (abr)