Share

BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, mendesak Aparat Penegak Hukum lekas turun tangan menyikapi kejanggalan dalam penetapan pembagian pupuk bersubsidi. Sebab, Ahmad Dhafir menilai pendistribusian pupuk bersubsidi yang ditetapkan Dinas Pertanian ke Kecamatan tidak adil. Hingga disinyalir menjadi penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini.

“Saya minta penegak hukum untuk memplototi persoalan ini,” ujarnya di Wisma Ketua DPRD, Senin (3/8/2020).

Dia menjelaskan, di tengah jatah pupuk bersubsidi sudah dikurangi 50 persen, justru ada dua Kecamatan yang mengalami peningkatan alokasi. Jumlahnya fantastis, bahkan melebihi dari takaran kebutuhan.

“Kecamatan Taman Krocok dan Pakem di atas 100 dari data 2019. Yang 2020 sudah di kurangi 50 persen kok malah naik. Ini tidak adil,” sesalnya.

 

Baca Juga : Tiga Bus Pengangkut Karyawan PT. Salem Terjaring Razia

 

Dalam satu tahun, lanjut Dhafir, jatah pupuk bersubsidi untuk tiga kali masa tanam. Sedangkan di dua Kecamatan tersebut maksimal hanya bisa melakukan dua kali tanam akibat dipengaruhi kondisi iklim. Otomatis masih tersisa pupuk bersubsidi untuk satu kali tanam.

“Disaat Kecamatan yang bisa tanam tiga kali kekurangan, ini kok ada daerah yang maksimal dua kali tanam justru dapat tambahan di atas 100 persen,” tanya Ahmad Dhafir.

Ketua DPC PKB itu mengaku bingung, aturan apa yang digunakan Dinas Pertanian sehingga menghasilkan pembagian yang tidak seimbang tersebut.

Bahkan Achmad Dhafir mensinyalir skenario tersebut dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu. Sebab, kelebihan jatah pupuk bersubsidi dari dua Kecamatan tersebut kemungkinan dikirim ke Kecamatan atau daerah yang mengalami keuntungan pupuk bersubsidi.

“Ditengah kebutuhan pasar meningkat, kelebihan itu bisa jadi dilempar ke daerah lain dengan harga tinggi,” pungkasnya. (abr)