Ahmad Dhafir: KUA-PPAS 2021 Melenceng Dari RPJMD
- 14 August 2020
- 0
BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyebut jika secara umum KUA-PPAS yang diajukan eksekutif sebagai acuan APBD 2021 telah keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD). Menurutnya, terdapat kesalahan-kesalahan di dalamnya.
“Banyak dari rencana kerja tidak sesuai dengan RPJMD,” ungkap Ahmad Dhafir di gedung DPRD, Jumat (14/8/2020).
Pertama, KUA-PPAS yang disodorkan masih mengacu kepada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama, tidak selaras dengan Permendagri 90 Tahun 2019. Seharusnya, Berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019 harus dilakukan perubahan kelembagaan. Dengan begitu, anggaran yang dicanangkan sesuai dengan rencana kelembagaan yang baru.
“Nanti Dinas lingkungan hidup akan berdiri sendiri. Pisah dari perhubungan. Jika kemudian dipaksa ditetapkan maka dana tidak lantas bisa digeser begitu,” jelas Ahmad Dhafir.
DPRD meminta kepada Sekretaris Daerah dan jajarannya untuk cepat melakukan penataan kelembagaan baru. Jika tidak, maka di tahun 2021 nanti akan banyak anggaran yang tidak dapat diserap. Secara Otomatis pemerintahan Bupati Salwa akan mengalami stagnan.
“Eksekutif harus segera melakukan penataan sesuai dengan PP 18 Tahun 2016,” harap Dhafir.
Baca Juga : DPRD Kembalikan Draft KUA PPAS , Wabup Irwan Akan Koordinasi
Selain itu, Ahmad Dhafir menegaskan jika selama ini rencana kerja pemerintahan Salwa-Irwan Bachtiar dinilai tidak selaras dengan Visi-Misi yang dibawa. Misal dalam mewujudkan misi membangun Bondowoso dari pinggiran. Ketua DPC PKB itu mempertanyakan, yang dimaksud membangun dari pinggiran selama ini diwujudkan dalam bentuk apa.
“Pinggir sebelah mana?,” Tanya Dhafir.
Ahmad Dhafir ingin agar APBD 2021 sesuai dengan target capaian kinerja. Yakni dimana kondisi pembangunan di masing-masing OPD berjalan selaras dengan rencana pembangunan yang ditargetkan.
“Ini sudah tahun ke tiga, maka bagaimana APBD 2021 sesuai dengan visi-misi. Jangan sampai antar OPD yang bergerak cepat melampaui target tahun, ada yang justru lemah,” paparnya.
Sebagai mitra kerja Bupati, DPRD berkomitmen akan senantiasa mengawal pengesahan anggaran sebaik mungkin. Sebab, pihaknya tidak ingin ada persoalan yang timbul di kemudian hari.
“Kita sebagai mitra jangan sampai membuat keputusan yang salah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD telah menyatakan menolak Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diajukan oleh 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lantaran dianggap pemkab tidak sah. Selain masih mengacu pada SOTK lama, berkas yang diajukan juga dianggap tidak sah lantaran masih ditandatangani oleh kepala OPD yang statusnya masih Plt (pelaksana tugas). (abr)