
Ahmad Dhafir: Jangan Gertak Saya, Saya Tidak Akan Minta Maaf
- 10 March 2022
- 0
BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya bahwa di eksekutif marak jual beli jabatan. Bahkan ia menegaskan tak akan pernah meminta maaf kepada DPC PPP Bondowoso.
“Jangan gertak saya. Jangankan 2 x 24 jam, hanya 2 x 2 menit saja waktu yang diberikan, saya tidak akan meminta maaf dan mencabut omongan,” jelasnya, Kamis (10/3/2022).
Ketua DPC PKB Bondowoso itu bahkan meminta pihak PPP untuk segera melapor. “Sehingga saya tunggu untuk melaporkan ke APH (aparat penegak hukum),” tegasnya.
Dia juga memaparkan, bahwa saat menyampaikan itu, ia kapasitasnya bukan sebagai Ketua PKB, tapi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso.
Dimana kata dia, ia merupakan wakil rakyat dan menjalankan fungsinya berdasarkan UU 23 Tahun 2014 Pasal 149 ayat (1) terkait fungsi DPRD dan pasal Pasal 153 UU 23/2014 terkait fungsi pengawasan.
Pihaknya mempersilakan PPP jika mau melaporkan. Ia siap memberikan keterangan terkait korupsi dan lain sebagainya. Bahkan ia meminta melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
“Agar pihak APH baik itu Kejaksaan, Kepolisian dan KPK segera dan mudah menindaklanjuti seluruh keterangan yang saya berikan. Dan semuanya akan saya sampaikan,” tegasnya.
Baca Juga : Termakan Usia, Jembatan Penghubung Desa di Suboh Ambruk
Pihaknya juga menengarai, iktikad untuk melaporkan dirinya adalah upaya pengalihan isu atas ucapan politisi PPP, Samsul Hadi Merdeka, yang menuduh ada permainan proyek di tubuh DPRD.
“Karena yang dituduh oleh saudara Samsul Hadi adalah Lembaga Negara sesuai dengan UU 23/2014 pasal 57, maka akan ditindaklanjuti dengan Bamus (Badan Musyawarah). Malam selasa besok (Senin malam) akan ada rapat Bamus DPRD untuk membahas masalah ini,” paparnya.
Sementara terkait ucapannya soal marak jual beli jabatan di eksekutif. Ketua DPRD Bondowoso menyebutkan, salah satunya karena ada pemberitaan dari Wabup, yang menyatakan bahwa Bondowoso ini marak jual beli jabatan. “Pak Wabup bisa mengeluarkan seperti itu, karena beliau mendapatkan laporan dari ASN. Jangan menepuk air didulang. Nanti kena mukanya sendiri,” ucap Ahmad Dhafir.
Diberitakan sebelumnya, viral pernyataan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir yang menyebutkan bahwa di eksekutif marak jual beli jabatan. Hal itu disampaikannya dalam sebuah kegiatan pendidikan pemahaman politik demokrasi beberapa waktu lalu.
Atas pernyataan itu, DPC PPP Bondowoso sebagai partai pengusung Bupati Salwa Arifin di 2018 lalu, meminta Ketua DPRD agar meminta maaf kepada bupati secara terbuka dan meralat pernyataannya.
DPC PPP Bondowoso memberikan waktu 2×24 jam agar Ketua DPRD memenuhi tuntutan mereka. Sebab jika tidak, DPC PPP akan melaporkan hal itu karena dinilai mencemarkan nama baik dan menyebar hoaks di tengah-tangah masyarakat. (abr)