ADPI Bondowoso: E-RDKK Jadi Kendala Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi
- 11 February 2020
- 0
BONDOWOSO – Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Bondowoso, Suprapto, mengatakan, sulitnya petani memdapatkan pupuk bersubsidi disebabkan oleh belum rampungnya elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Akibatnya, kios tidak bisa serta merta menjual pupuk bersubsidi kepada seluruh petani.
“Ini kan tugasnya pemerintah untuk menyelesaikan elektronik,” Ungkap Suprapto, Senin (10/2/2020).
Suprapto mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Bondowoso segera merampungkan data e-RDKK agar penyaluran di lapangan tidak mengalami kesulitan.
Ia menegaskan, distributor dan kios pupuk bukan tidak siap untuk melayani para petani. Namun, karena ada perubahan peraturan yang baru dari semula menggunakan sistem off line menjadi on line, pihaknya harus menunggu e-RDKK yang dikeluarkan Dinas untuk penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
“Petunjuk aturan itu harus benar-benar diikuti sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Baca Juga : Warga Terdampak Polusi Pabrik Arang Minta Keadilan Kepada Bupati Salwa
Sementara Kepala Disperta Bondowoso melalui Kabid Sarpras Abdul Latif, menyampaikan jika e-RDKK sudah rampung dan sudah tersedia di Masing-masing 7 Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Sehingga saat ini sudah tidak ada masalah tinggal kesediaan Distributor untuk mengambil e-RDKK.
“Untuk kegiatan pupuk bersubsidi mengenai e RDKK sudah disediakan disediakan di 7 BPP. Tinggal kesediaan Distributor saja untuk mengambil e-RDKK,” Pungkas Abdul Latif.
Seperti diketahui, semenjak pupuk bersupsidi dikurangi oleh pemerintah pusat, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Kemudian kartu tani yang berisi kuota pupuk sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota jatah pupuk bersubsidi yang didapatkan tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.
Informasi yang dihimpun, rincian pengurangan pupuk bersubsidi Kabupaten Bondowoso sebagai berikut: Pupuk Urea dipangkas 48 persen, dari 36.783 ton menjadi 18.814 ton. SP36 dikurangi 57 persen, dari 1.665 ton menjadi 712 ton. ZA dikurangi hingga 63 persen dari total sebelumnya 15.166 ton. NPK turun 26 persen dari 8.438 ton menjadi 6.251 ton. Sementara pupuk organik turun 79 persen, dari 5.006 ton menjadi 1.037 ton. (abr)