Share

BONDOWOSO – Sebanyak 67 Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh pertanian di Kabupaten Bondowoso menerima SK CPNS dari Sekertaris Daerah Bondowoso di Halaman Pemkab, Jumat (26/5/2017).

Menurut Wawan, Kepala BKD Bondowoso, jumlah total THL-TB Penyuluh Pertanian yang mengikuti tes sekitar 81 orang. Namun yang lolos hanya 67 orang. Sementara sisanya yakni empat orang tidak lolos karena faktor usia yang telah melebihi ketentuan atau lebih dari 35 tahun.

Dalam sambutannya, Wawan mengatakan bahwa dasar dari penyerahan SK CPNS ini adalah UU No. 5 tahun 2014 serta MoU antara Bupati Bondowoso dengan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan. Ketentuan tersebut tercantum dengan No. 149/2016 dan 188/2016 tentang Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari THL-TB Penyuluh Pertanian.

 

Baca Juga : Jaga Kondusifitas Ramadan, Bupati Amin: No Mercon, No Sweeping

 

Sementara itu, Sekertaris Daerah Hidayat dalam sambutannya mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi pada BKD terkait dengan penyerahan SK CPNS yang tergolong cepat, yakni hanya memakan waktu dua hari saja. “Proses adminitrasinya sangat-sangat singkat. Dua hari yang lalu dapat persetujuan, dan hari ini sudah dapat SK,” katanya.

Ke depan Dia berharap agar BKD bisa terus meningkatkan pelayanannya yang dalam menyediakan informasi dan memberikan pelayanan kepada PNS di Bondowoso khususnya.

Pantauan di lapangan, Sekda Hidayat menyerahkan SK CPNS kepada satu per satu peserta. Setelahnya Sekda bersama seluruh THL-TB penyuluh pertanian melakukan sesi photo bersama di halaman Pemkab, dan diakhiri dengan melakukan sujud syukur di Masjid At Taqwa Bondowoso. (och/esb)