
Administrasi Dhafir-Dayat Lengkap, Salwa-Irwan Kurang LHKPN
- 19 January 2018
- 0
BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso masih menunggu penyetoran perbaikan berkas administrasi bakal pasangan calon hingga tanggal 20 Januari 2018.
Hairul Anam, Ketua Komisioner KPU Bondowoso, usai media gathering, Kamis (18/1), mengatakan, hingga saat ini dari dua bakal pasangan calon yang sudah lolos tes kesehatan, baru pasangan Ahmad Dhafir dan Hidayat yang semua persyaratan administrasinya lengkap.
“Dari tim sudah ada memastikan kalau sudah ada tanda terimanya. Sudah lengkap untuk yang LHKPN untuk pasangan Pak Dhafir- Dayat,” jelasnya.
Baca Juga : Di Hadapan Ribuan Warga, Dhafir Ungkapkan Alasan Maju Jadi Cabup
Sementara, untuk pasangan Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar masih belum menyetorkan tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari KPK. Karena itulah, KPU masih akan menunggu tanda terima tersebut hingga 20 Januari 2018 (dua hari lagi).
“Berdasarkan informasi dari tim verifikasi untuk pasangan Kiyai Salwa – Irwan Bachtiar ada kekurangan untuk tanda terima LHKPN dari KPK, yang itu wajib untuk disetorkan kepada KPU maksimal tanggal 20 Januari 2018,” ujarnya.
Ia pun masih belum bisa menguraikan langkah apa yang akan terjadi jika hingga tanggal 20 Januari 2018 belum menyetorkan laporan LHKPN.
“Untuk selebihnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hingga tanggal 20 nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui dalam Pilkada 2018 di Kabupaten Bondowoso sudah ada dua Bapaslon yang mendaftarkan diri ke KPU. Di antaranya, yakni pasangan Ahmad Dhafir dan Hidayat yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran8 Januari 2018.
Kemudian pasangan yang dijuluki Sabar (KH. Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar) menjadi psangan terakhir yang mendaftar pada masa injury time, yakni 10 Januari 2018.
Kedua Bapaslon ini telah dinyatakan lolos tes kesehatan setelah mengikuti serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar. (och)