Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Buat Risma Geram
- 8 August 2017
- 0
SURABAYA – Wali Kota surabaya, Tri Rismaharini geram mendengar ada dugaan penyelewengan dana hibah di lingkungannya.Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya selama ini tak henti-hentinya mewanti-wanti untuk selalu bersih.
Tri Rismaharini mengatakan, para penerima dana hibah itu harus mempertanggungjawabkan dana yang mereka dapat.
“Itu urusan penerima hibah.Mereka yang tanda tangan.Para penerima dana itu juga menerima SK,” katanya.
Menurut Risma, Pemkot Surabaya berusaha mati-matian menjadi penyelenggara negara yang bersih hingga tingkat apa pun. Tetapi saat ini tengah diselidiki dugaan penyelewengan dana hibah melalui jaring aspirasi masyarakat (jasmas).
Baca Juga : Mobil Putra Wali Kota Surabaya Jadi Korban Pecah Kaca
”Kami sudah naikkan tunjangan semua pegawai kami.Ini tidak main-main.Jika ketahuan menyeleweng tangguh sendiri,”ujarnya.
Namun Risma juga enggan berkomentar lebih jauh terkait penyelewengan dana hibah melalui jasmas di DPRD Surabaya tersebut. Saat ini dugaan ini ditangani Kejaksaan Surabaya. Diakui Risma bahwa warga seharusnya tak neko-neko.
Dana yang dicairkan digunakan sesuai peruntukan di proposal. Jika ada kelebihan dana, sebesar apa pun harus dikembalikan.
“Dulu semua warga ngeluh dan ingin dibantu.Setelah dibantu seperti itu. Ingat, dana itu harus sesuai peruntukan dan tak ada perminan. Dana di atas Rp 200 juta berlaku lelang,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Kota Surabaya memberlakukan dana hibah kepada kelompok masyarakat.Dan penerima harus berbadan hukum atau koperasi.
Dana hibah itu membangun fasilitas dan sarana prasarana kampung. Misalnya untuk pengadaan terop, kursi, sound system, paving, hingga pengadaan lain. Termasuk proyek dana hibah adalah Jasmas. (sga)