
Ada Penyertaan Puluhan Juta di Bumdes, Masyarakat Desa Jebung Lor Pertanyakan Asetnya
- 3 January 2022
- 0
BONDOWOSO – Sejumlah masyarakat desa Jebung Lor, Kecamatan Tlogosari mempertanyakan aset usaha Badan Usaha Milik Desa ( BumDes) wilayah setempat.
Pasalnya, ada pernyataan modal hingga Rp 74 juta dari Dana Desa (DD) pada tahun 2019 untuk usaha tabung gas elpigi sebanyak 500 buah.
Serta, penyertaan modal sebesar Rp 50 juta untuk simpan pinjam pada tahun 2017.
Namun, diduga realisasinya tak dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini mengemuka di Musyawarah Desa (Musdes) setempat, Senin (3/1/20212).
Seperti diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat, Adi Purnomo yang menjabarkan, bahwa pihaknya baru tahu perihal penyertaan modal yang telah ditarik untuk simpan pinjam.
Karena, mulai dari pembentukan pengurus dan, pelaporan hasil atau rugi usaha Bumdes pihaknya tak pernah dilibatkan.
“Simpan pinjam ini kita tahunya barusan. Karena ini, yang kita undang. Sekretaris dan Bendahara menjelaskan,” ujarnya.
Baca Juga : Satreskrim Polres Situbondo Bekuk 2 Pelaku Spesialis Curanmor
Namun, disebutnya bahwa anggaran simpan pinjam ini berdasarkan penyampaian pengurus, dipinjamkan kepada perangkat untuk menutupi pajak. Dan perangkat membayar melalui gaji.
“Sudah lunas katanya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tak ada indikasi untuk mencari kesalahan orang lain. Namun, karena ini berkaitan dengan kekayaan desa, milik masyarakat. Maka pihaknya akan memperjuangkan untuk mengembalikan milik rakyat.
“Tujuan kami ingin menyelesaikan dalam desa sendiri. Diselesaikan dalam des sendiri,” urainya
Sementara itu, Kepala Desa Jebung Lor, Daniel, mengaku, pihaknya masih menunggu penyelesaian dari Bumdes. Yakni dengan memberikan waktu sekitar semingguan.
Karena, informasinya aset ratusan tabung gas elpigi itu kini ada di rumah Ketua Bumdes, dan sebagiannya di salah satu toko.
“Menindaklanjuti itu, kami masih menunggu. Masih salam proses memang. Satu minggu ini. Hari Senin paling lambat, kalau tak ada penyelesaian kita ajukan ke pihak-pihak. Sementara kita ajukan dulu ke Kecamatan,” ujarnya.
Namun untuk keberlanjutan usaha dan kepengurusan Bumdes sendiri, kata Daniel, pihaknya masih perlu bermusyawarah dengan pihak terkait.
“Saya perlu bermusyawarah terlebih dahulu. Saya tak bisa ambil keputusan sepihak,” urainya.
“Kalau toh misalkan nanti ada pengembalian tabung, wajib saya teruskan. Mengkontribusikan apa yang sudah ada. Mungkin nanti ada tambahan Bumdesnya kepengurusannya ke masalah pertanian, karena 80 persen masyarakat sini orang nyari rejeki dj sawah,” pungkasnya.(och)