Share


BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum Bondowoso telah menerima 90 persen logistic Pemilu 2019. Seperti diantaranya, alat coblos, kotak suara karton, bilik suara, surat suara dan logistic lainnya. KPU menargetkan pada Maret 2019 ini seluruh logistik pemilu telah tersedia.

“Kemudian pada sisi logistiknya insyallah logistic kita sudah hampir mendekati 90 persen siap logistic kita. Hanya beberapa losgistik yang belum datang. Insyallah ditargetkan di bulan Maret losgistik sudah tersedia,” demikian disampaikan oleh Hairul Anam, Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Bondowoso, saat Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2019, di Hotel Ijen View, Senin (4/3).

Ia menerangkan, proses pengadaan losgistik diadakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten. Untuk KPU di Kabupaten diamanatkan untuk mengadakan alat kelengkapan yang ada di TPS. Sedangkan untuk pengadaan yang dilakukan oleh KPU RI meliputi kotak bilik, tinta, segel, dan formulir C1 berhologram. Adapun KPU Provinsi memiliki amanat untuk mengadakan salinan form C1, form D6, DAA, dan form BB.

“Untuk logistic pemilu 2019 ini sudah 90 persen sudah ada di Gudang KPU. Pertama perlengkapan TPS, mulai dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, segel, alat coblos. Untuk kotak suara untuk memenuhi 2.995, TPS kita itu ada 2.995. Kami masih mengajukan TPS khusus. Setiap TPS itu lima kotak suara, sudah selesai kami rakit. Untuk alat kelengkapan TPS, tinggal menunggu formulir, termasuk yang surat suara menunggu prosesnya,” terangnya.

 

Baca Juga : KPU Gelar Rakor Persiapan Pemilu, Ini Pesan Bupati Salwa

Lebih jauh Ia menerangkan bahwa dalam minggu ini pihaknya pun mulai akan melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara yang telah diterima.

“Minggu ini kita sudah mulai untuk proses sortir dan lipat surat saura. Itu logistic yang paling urgent. Insyallah satu, dua hari lah kita akan proses. Kemudian proses packing juga akan kita lakukan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa kebutuhan surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 di Bondowoso jumlahnya yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah dua persen surat suara cadangan. Khusus untuk surat DPRD Kabupaten, mengacu pada masing-masing dapil, walaupun jumlah totalnya pun sama.

Rinciannya yakni untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan Pilpres jumlah kebutuhannya yakni 610.998. Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten untuk Dapil 1 yakni 121.650, dapil 2 kebutuhannya 125.283, dapil 3 yakni 118.781. Sementara dapil 4 membutuhkan 124.190, kemudian dapil 5 memerlukan 126.095.(och)