63ribuan Warga Miskin Terima Bantuan Beras, Wabup : Kalau Tak Layak Lapor
- 23 September 2020
- 0
BONDOWOSO – Sebanyak 63ribuan warga Bondowoso menerima bantuan 15 kilogram beras per bulan selama tiga bulan ke depan dari Kementrian Sosial.
Penerima bantuan merupakan warga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, yang turut hadir dalam acara launching Bansos Beras, di Gudang Bulog Bondowoso, Rabu (23/9/2020), bantuan diberikan dalam rangka penanganan dampak pandemi virus Corona dari Kemensos.
“Ini dampak dari Covid-19, utamanya bagi warga miskin yang masuk dalam DTKS. Itu program nasional dari Kemensos,”ungkapnya.
Baca Juga : KPU Situbondo Tetapkan Dua Paslon Pilkada 2020
Ia pun mengingatkan kepada para penerima untuk melaporkan pada pihaknya manakala beras yang diterima tidak layak konsumsi.
” Bisa dilaporkan, langsung ke saya. Tadi sudah saya tekankan ke Bulog tolong beras yang didistribusikan harus layak, tidak boleh tidak layak. Karena ini program pemerintah pusat, itu sudah ada anggarannya,”tutur Politisi PDIP itu.
Menurut Wabup Irwan, pihaknya juga menekankan pada para pendamping PKH manakala terdapat warga miskin yang masuk ke DTKS. Namun, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah meninggal, atau sudah kaya hendaknya dicoret.
“Tolong mencoret terhadap warga yang memang tidak layak. Ini juga bagian dari portal data yang ada,” pungkasnya.(och)