Share

BONDOWOSO – Sebanyak 598 PNS di Bondowoso menerima SK kenaikan pangkat. Mereka merupakan PNS dari golongan I sampai III.

Rincian PNS dengan Kenaikan pangkat Reguler ada 124 PNS, PNS dengan Kenaikan pangkat Jabatan Fungsional Tertent sebanyak 356 PNS. Selain itu juga ada PNS Kenaikan Pangkat Struktural berjumlah 47 PNS, terakhir 71 PNS yang mendapat kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasa. SK penyerahan kenaikan pangkat dilaksanakan di halaman Pemda, Kamis (26/10).

Sekertaris Daerah Hidayat, saat memberikan sambutan mengatakan, ke depan aparatus sipil negara (ASN) harus terus mengasah kreatifitas, terus menciptakan inovasi baru dan terus memacu peningkatan kompetensi.

“Agar bisa menyelaraskan harapan masyarakat,” jelasnya.

 

Baca Juga : Bupati Amin: Tingkat Kedisiplinan ASN Meningkat

 

Ia mengakui saat ini ada banyak keterbatasan yang dimiliki oleh birokrasi. Namun demikian, ASN harus tetap mampu menjadikan keterbatan tersebut sebagai tantangan yang harus dijawab dengan cara terus melakukan perubahan sesuai tuntutan zaman.

“Kalau tidak, maka kita semua akan digilas oleh perubahan itu sendiri,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BKD Bondowoso, Wawan Setiawan, dalam laporannya, mengatakan OPD yang dipimpinnya mulai mengarah pada kenaikan angkat sitem otomatis atau dikenal dengan full paperless (tanpa berkas) sampai ke BKN. Sistem ini telah mulai dilaksanakan pada periode 1 Oktober 2017.

“Jadi kenaikan pangkat di Bondowoso  menjadi lebih efektif dan efisien serta mengurangi intensitas tatap muka antara pemberi dan penerima layanan,” pungkasnya. (och)