Share

SITUBONDO – Pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2021 Kabupaten Situbondo masih belum menemukan kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.

Meski telah kurang beberapa hari pergantian tahun, disebutkan bahwa terdapat sejumlah program yang telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran namun tidak ditindak lanjuti oleh Plt. Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi.

Hal ini disampaikan oleh Hadi Prianto, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Selasa (29/12/2020).

Ia mencontohkan seperti kenaikan insentif guru ngaji yang diusulkan oleh DPRD untuk dinaikkan dari Rp 1,2 juta menjadi 1,5 juta. Serta, beberapa program yang diminta untuk dinaikkan.

“Namun tanggapan dari Plt. Bupati masih negatif. Menganggap program itu tak tak pro rakyat. Nyampaikan, ada beberapa program yang tak pro rakyat. Mangkanya, ini yang perlu diklarifikasi sebenarnya,” katanya.

Sementara hingga saat ini, kata Hadi, pihaknya belum pernah bertemu dengan Plt. Bupati Yoyok Mulyadi.

Ia menilai bahwa Plt. Bupati tak paham terhadap dinamika pembahasan APBD. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat memiliki hak anggaran, dan memiliki fungsi anggaran untuk melakukan proses pembahasan APBD.

Artinya, tidak menutup kemungkinan dalam proses pembahasan ada pergesaran program, pergeseran anggaran. Karena itu dalam proses pembahasan.

“Kalau saya melihat karena ketidak pahaman Pak Wakil Bupati saja sih. Terhadap pembahasan APBD. Bahwa mereka menganggap apa yang direncanakan Almarhum Pak Dadan itu sudah tak bisa diotak atik. Bahwa, saya sampaikan APBD ini bukan warisan. APBD ini dilakukan proses pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Hadi.

 

Baca Juga : Kasus Narkoba di Bondowoso Meningkat 33 Persen Sepanjang 2020

 

“Kalau ditelan mentah-mentah, itu bukan proses pembahasan namanya. Mungkin pemahaman itu yang perlu dipahami Pak Wakil Bupati. Bahwa APBD ini dibahas bersama. Bukan sesuai kemauan dirinya,” imbuhnya.

Menurut politisi muda Demokrat ini, sebenarnya paripurna menjadi forum kesepakatan bersama. Kalau seandainya ada yang tak disepakati, hendaknya disampaikan di forum itu.

“Dan itu yang tak pernah dilakukan. Sampai sekarang DPRD belum pernah ketemu dengan Plt. Bupati,” jelasnya.

Tahapan R-APBD 2021 sebenarnya sudah sangat molor. Karena sejak awal telah terjadi keterlambatan penyampaian pembahasan KUA-PPAS yang harusnya disampaikan ke DPRD pada bulan Juli. Namun baru disampaikan pada 20 November 2020.

“Sampai sekarang belum ada kesepakatan. Baru setelah sepakat, baru dijadikan dasar untuk merencanakan R-APBD 2021,” tutupnya.(och)