Share

BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso berencana akan menaikkan honor guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pada 2019 mendatang. Dari Rp 150ribu per bulan menjadi Rp 250ribu per orang per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Karna Suswandi saat membacakan Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi pada Raperda APBD tahun anggaran 2019, di Gedung DPRD, Jum’at (21/9).

Menurutnya, kenaikan ini tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk kenaikan honor Guru PAUD sudah dianggarkan di APBD 2019,” tambahnya.

 

Baca Juga : Perihal Menaikkan Honor Guru Ngaji, Ini Penjelasan Plt. Bupati

 

Sementara itu, Putut Rijadmiko, Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan,  total guru PAUD yang ada di Bondowoso mencapai 2.750 orang. Mereka tersebar di seluruh wilayah Bondowoso. Sehingga, dengan adanya kenaikan maka akan diperlukan angggaran sekitar Rp 275juta.

“Ini yang tau persis kemampuan keuangan daerah,”terangnya.

Ia mengakui bahwa memang honor yang diterima memang tidak sebanding dengan beban kerja yang diberikan. Namun,
selama ini pemerintah daerah terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan. Yakni, dari semula yang hanya Rp 100ribu per bulan, kemudian naik jadi Rp 150ribu, dan tahun depan akan menjadi Rp 250ribu perbulan. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tapi selama ini guru PAUD yang memenuhi syarat juga ada yang mendapat insentif bantuan dari provinsi,”pungkasnya. (Och)