
197 Napi Dapat Remisi, Dua Orang Bebas di Hari Kemerdekaan
- 17 August 2018
- 0
BONDOWOSO – Sebanyak 197 narapidana di Lapas kelas II B Bondowoso, mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI ke 73. Dua diantaranya dinyatakan bebas Jum’at ( 17/8). Sementara, remisi yang di dapat mulai dari pengurangan masa tahanan satu bulan hingga enam bulan.
Adapun, penyerahan remisi dari Kemenkumham diserahkan secara simbolis, oleh Kepala Kejari Taufik H, selaku inspektur upacara Penyerahan Remisi di Lapangan Lapas, Jum’at (17/8).
Saat membacakan sambutan Mentri Hukum dan HAM, Taufik H, selaku Inspektur Upacara, menerangkan, senafas dengan perayaan HUT RI 73. Maka pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan lapas yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui remisi.
“Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa pidana yang telah di atur secara legal formal,”urainya.
Menurutnya,remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem kemasyarakatan. Sekaligus, sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana.
“Lebih disiplin, produktif, dan dinamis,”terangnya.
Adapun tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada pelanggaran hukumnya. Melainkan pada perilaku warga binaan selama menjalani pidana.
“Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting dalam sebuah kemasyarakatan. Yaitu rasa untuk memberikan rasa stimulus bagi napi lainnya. Sehingga dapat di katakan, remisi merupakan alat untuk memodifikasi perilaku napi”urainya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Bondowoso, Djoko Budi Setianto, menerangkan, bahwa total warga binaan di Lapas kelas IIB mencapai 371. Dan 40 persen diantaranya merupakan napi narkotika.
“Tapi narkotika itu juga pindahan dari Lapas daerah lain. Kalau yang dari Bondowoso, napi narkotikanya sedikit,”pungkasnya.
Tampak hadir, Wakil Bupati Salwa Arifin, Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, serta beberapa perwakilan OPD. (Och)