Share

BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan bahwa Polres Bondowoso telah mengantongi beberapa identitas pelaku perusak hutan di Kawasan Ijen. Proses hukum terus bergulir, dari penyelidikan akan ditingkan statusnya menjadi penyidikan.

“Informasinya dari Kapolres sekarang sudah penyelidikan dan akan ditingkatkan ke penyidikan. Polisi telah mengantongi identitas nama-nama siapa-siapa yang merusak hutan,” ungkap Wabup Irwan usai rapat koordinasi penanganan bencana Ijen di Kantor Pemkab Bondowoso, Kamis (19/3/2020).

Wabup Irwan menegaskan, perusakan hutan yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian tidak boleh kembali terjadi. Siapapun harus tunduk patuh terhadap aturan Kehutanan maupun Pertanian.

“Karena itu masuk dalam kawasan tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan secara masif tanpa mengindahkan apa yang sudah menjadi aturan di Kehutanan maupun Pertanian,” tegasnya.

 

Baca Juga : Kadishut Jatim: Banjir Tetap Terjadi Jika Masih Menanam Kentang

 

Irwan menyebutkan, jika banjir bandang yang sampai terjadi dua kali terjadi akibat alih fungsi lahan. Hanya karena untuk kepentingan pertanian kentang, oknum-oknum berani melakukan perbuatan ilegal seperti melakukan pembalakan maupun pembakaran hutan.

“Banjir kan diakibatkan oleh kelalaian, human eror, penebangan dan pembakaran hutan karena alih fungsi lahan kentang. Kalau ada orang-orang seperti itu nanti ada penindakan hukum,” kecamnya.

Sementara Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz tidak banyak memberikan jawaban saat dimintai keterangan oleh awak media. AKBP Erick hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

“Masih dalam proses. Saya tidak mau terpancing,” kata Erick sambil menghindari wartawan. (abr)