17 Raperda Usulan Eksekutif, Jadi Pembahasan Prioritas 2019
- 14 November 2018
- 0
BONDOWOSO – Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Bondowoso masuk ke dalam pembahasan prioritas DPRD pada tahun 2019.
Tohari Ketua DPRD Bondowoso, usai memimpin Rapat Paripurna, Rabu (14/11), mengatakan, 17 raperda itu merupakan usulan dari pihak eksekutif kepada DPRD, yang kemudian akan dibahas bersama di pihak legislatif.
“Diantaranya adalah APBD 2020, P-APBD 2019, Pertanggung jawaban 2017, RPJMD dan lain sebagainya. Itu akan kita bahas pada 2019. Ya sambung doalah di tahun 2019 barangkali, mudah-mudahan sebelum periode ini berakhir 17 raperda itu sudah bisa,” ungkapnya.
Baca Juga : Kenaikan Honor Guru Ngaji Akan Dilakukan Pada P-APBD 2019
Saat ditanya perihal kenapa usulan raperda selama ini banyak dari eksekutif, Tohari mengatakan bahwa pihaknya sebagai pimpinan sebagaimana peraturan DPRD jika hendak ada Raperda inisiatif tentunya ada usulan dari beberapa fraksi, yang terdiri dari sekian komisi.
“Ya mudah-mudahan lah di tahun 2019 ke depan kita ada beberaoa raperda insiatif. Itu tergantung dari temen-temen DPRD,” pungkasnya.
Adapun 17 Raperda prioritas yang dimaksud diantaranya :
1. Raperda tentang pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2018
2. Raperda perubahan APBD 2019
3. Raperda Anggaran APBD 2020
4. Raperda RPJMD Bondowoso 2018 – 2023
5. Raperda perubahan atas Perda nomer 12 tahun 2011 tentang RTRW Bondowoso tahun 2019 -2031
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
7. Raperda tentang pengarustamaan gater dalam Pembangunan daerah
8. Raperda tentang lahan berkelanjutan
9. Raperda tentang pajak daerah
10. Raperda tentang perubahan ke 4 atas Perda nomer 16 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum
11. Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomer 17 tahun 2010 tentang retribusi jasa usaha
12. Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomer 18 tahun 2010 tentang retribusi perijinan tertentu
13. Raperda tentang Penanggulangan Tuberculosis dan HIV AIDS
14. Raperda tentang penataaan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
15. Raperda tentang perubahan atas Perda nomer 7 tahun 2014 tentang Badan Pemusyawaratan Desa
16. Raperda tentang perangkat desa
17. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.(och)