164 Perusahaan di Bondowoso Tunggak BPJS
- 7 July 2017
- 0
BONDOWOSO – Sebanyak 164 perusahaan di Bondowoso menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Padahal perusahaan tersebut sudah terdaftar sebagai peserta BPJS TK. Total tunggakan dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp 861 juta lebih.
Adji Sasongko, KKCP BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini menunggak lebih dari enam bulan. Penyebab tunggakan ini karena perusahaan tersebut kurang informasi. Kebanyakan perusahaan-perusahan itu, dulunya mendapatkan proyek (menang tender), dan hanya membayar satu kali, setelahnya tidak membayar. “Jadi system keberlangsungannya kurang dan kemungkinan informasi yang didapatnya juga kurang,” jelasnya.
Selain itu, tunggakan juga dilakukan oleh beberapa pendamping desa, mungkin, kata Adji, beberapa pendaping desa itu sudah habis masa kontraknya, dan mereka kurang aktif untuk melaporkan ke BPJS TK, jadi ini sifatnya administratif.
Baca Juga : PWI Jatim Gelar UKW ke 19
Dia menjelaskan bahwa memang ada sanksi tegas yang bisa diterima oleh perusahan tersebut. Di antaranya dihentikan pelayanan publiknya, seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), hingga ditolak mengurusi STNK. Namun demikian, BPJSTK Bondowoso masih belum sampai pada tahap tersebut, karena masih mengedepankan investasi dari perusahaan yang menunggak. Sehingga pihaknya hanya memberikan peringatan yang sifatnya persuasif.
“Kalau yang pendamping kita sudah bekerjasama dengan Bapemas atau instansi yang membawahi untuk melakukan sosialisasi dan informasi terkait tunggakan ini. Sementara bagi perusahaan yang lain, kami jemput bola dengan memberikan peringatan yang sifatnya persuasif,” jelasnya.
Untuk itu, Adjie mengimbau kepada seluruh perusahaan yang menunggak iuran, agar dapat segera membayar. “Karena ini menyangkut kesejateraan dan perhitungan untuk karyawannya. Tanpa load enforcement pun kalau berniat investasi di Bondowoso seyogayanya perlu mengingat bahwa setiap pekerjaan itu ada risikonya. Dan risikonya itu diserahkan ke kami (BPJS),” pungkasnya. (och)