1.485 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Bondowoso
- 18 March 2019
- 0
BONDOWOSO – Sebanyak 1.485 usulan dari seluruh tingkatan instansi pemerintah hingga berbagai lapisan masyarakat Bondowoso akan digodok dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bondowoso tahun 2020, Senin (18/3).
Dari ribuan usulan tersebut telah terbagi dalam berbagai bidang, yakni bidang social budaya, ada 278 usulan kegiatan dengan jumlah anggaran yakni sekitar Rp 42,8 milliar. Kemudian bidang ekonomi dan sumber daya alam memiliki 380 usulan dengan nominal menjadi Rp 30,7 milliar. Untuk bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah terdapat sebanyak 827 usulan, dengan dana sebesar Rp 224,1 milliar.
Menurut Farida, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), usulan ini didapat setelah dilakukannya berbagai tahapan dari tingkat desa hingga kemudian muncul di tingkat Kabupaten. Adapun, musrenbang desa telah dilaksanakan pada bulan Januari 2019, forum komunikasi public rancangan awal RKPD tahun 2020 juga telah dilaksanakan pada 4 Februari 2019.
Kemudian Musrenbang Kecamatan dilaksanakan selama 20 hari, yakni mulai 6 – 26 Februari 2019. Sementara penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dilaksanakan pada 12 Maret 2019, dan Forum perangkat daerah dilaksanakan pada 16 Maret 2019.
“Selanjutnya usulan-usulan tersebut akan dibahas bersama dalam Musrenbang bersama usulan-usulan lainnya yang ditindaklanjuti dengan sumber pembiayaan baik di APBD Kabupaten maupun mengusulkan pembiayaan pembangunan ke pemerintah Provinsi dan Pemerinath Pusat,” ujar Farida dalam laporannya di acara Musrenbang RKPD, Senin (18/3).
Baca Juga : Kolaborasi dengan KKN Unej, Desa Sumbergading Siapkan Lahan Kembangkan Wisata
Sementara itu, Bupati Salwa Arifin, mengatakan, bahwa Musrenbang dilaksanakan untuk penyelarasan komunikasi dan pembahasan sasaran prioritas pembangunan daerah. Termasuk pembahasan program dan peningkatan beberapa indikator, target kinerja disertai dengan pembiayaan.
“Ini merupakan hasil Musrenbang desa, Musrenbang Kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bondowoso,” katanya.
Bappeda Jatim, yang diwakili Kepala Badan Kordinator Wilayah (Bakorwil) V Provinsi Jawa Timur, Cahyo Widodo mengatakan, melalui forum Musrenbang semua pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman penyelarasan dan klarifikasi. Sehingga tercapai kesepahaman, terhadap RKPD Kabupaten Bondowoso tahun 2020.
“Program pembangunan daerah, perlu diintegrasikan, dengan kegiatan yang mempunyai kewenangan pada program provinsi, supaya dikoordinasikan di dalam forum perencanaan pembangunan provinsi dan nasional,” pungkasnya.
Selain Bupati Salwa Arifin, hadir dalam acara Musrenbang RKPD Kabupaten Bondowoso, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Pj Sekda Agung Tri Handono, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Buchori Mun’im, Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Tarmuji, dan pihak kecamatan, desa dan stakeholder yang lain.(och)