Share

BONDOWOSO – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang menimpa tukang ojek pada 19 November lalu. Aksi kejahatan tersebut terjadi pukul 16.00 WIB di Desa Bondoarum, Kecamatan Wonosari.

Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, Mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang tercatat telah tiga kali melakukan tindak kejahatan serupa. Aparat yang terdiri dari tim Reserse Kriminal dan Polsek Wonosari berhasil meringkus pelaku dalam waktu 1×24 jam.

Modus kejahatan yang dilakukan yaitu dengan menyemprotkan air cabai kepada mata korban agar korban kesulitan mengendarai motor. Ketika korban mulai kesulitan mengendarai motornya, pelaku kemudian membacok dan membawa motor korban.

“Pelaku telah tiga kali melakukan kejahatan serupa. Sebelum merampas motor milik korban, pelaku lebih dulu melakukan pembacokan,” paparnya kepada awak media saat pers rilis di Polres Bondowoso, Senin (26/11).

Akibat aksi jahat pelaku, korban asal Jember itu mengalami luka bacok yang cukup di bagian kepala dan tangan.

“Korban mengalami luka parah dibagian tangan dan kepala.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol berisikan air cabai, kemudian sebuah kapak yang masih terlihat terdapat bekas darah, sebuah tas kecil dan unit sepeda motor milik korban. Pelaku dikenai perkara pasal 365 (1) KUHP.

Pantauan di lokasi, Polres Bondowoso memberikan keterangan pers tiga kasus di hadapan awak media. Selain kasus begal, Polres juga memberikan informasi penangkapan oknum LSM pelaku pemerasan dan seorang pemuda pelaku penculikan barang-barang elektronik. (abr)