MEMO INDONESIA.COM | PONTIANAK KALBAR
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin S.H,M.H buka suara dan meluruskan informasi terkait pencairan dana operasional RT/RW,saat di temui ruang kerjanya,Jum’at (30/10/26)
Ia menegaskan, pembentukan PKK RT/RW dan kelompok Dasawisma bukan syarat administrasi pencairan dana
tersebut.
Menurutnya, pembentukan PKK dan Dasawisma merupakan instrumen untuk mendukung evaluasi kinerja serta pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, persyaratan pencairan meliputi SK kepengurusan RT/RW, nomor rekening bank, kesesuaian data pengurus, dan kelengkapan dokumen lainnya.
Satarudin meminta agar pencairan dana tidak ditunda tanpa alasan dan dasar aturan yang jelas,jika ada kekurangan administrasi, pengurus RT/RW harus di beri tahu agar bisa segera melengkapinya.
Syaiful









