MEMO INDONESIA.COM | JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mendorong penguatan eksistensi ilmu kepolisian sebagai disiplin akademik yang mandiri, sistematis, dan berlandaskan metodologi ilmiah. Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan bedah buku karyanya yang berjudul Eksistensi Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi? di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan peresmian Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) dan menjadi ruang diskusi akademik untuk memperkuat fondasi keilmuan kepolisian melalui dialog antara akademisi, praktisi, dan perwira tinggi Polri.
Buku karya Dedy Tabrani mengangkat persoalan mendasar mengenai kedudukan ilmu kepolisian sebagai bidang studi yang memiliki landasan keilmuan, kerangka teori, metodologi penelitian, serta ruang lingkup kajian yang jelas. Pengembangan ilmu kepolisian dinilai penting agar pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya bertumpu pada pengalaman operasional dan keterampilan teknis, tetapi juga didukung oleh penelitian ilmiah dan pengembangan pengetahuan yang berkelanjutan.
Dalam konteks perkembangan masyarakat dan dinamika kejahatan yang semakin kompleks, penguatan ilmu kepolisian menjadi bagian penting dalam membangun profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Lima Panelis Bahas Eksistensi Ilmu Kepolisian
Bedah buku tersebut menghadirkan lima panelis dari kalangan akademisi dan kepolisian, yaitu:
1. Prof. Dr. Drs. Arthur J.S. Ruturambi, M.Si. (Panelis I).
2. Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.(Panelis II).
3. Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. (Panelis IV sekaligus penulis).
4. Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H. (Panelis V).
5. Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Muhammad Djatmiko, S.I.K., S.H., M.Si. (Panelis VI).
Para panelis memberikan perspektif akademik dan praktis mengenai kedudukan, perkembangan, serta tantangan pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia. Forum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat dialog antara dunia pendidikan tinggi dan institusi kepolisian dalam menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam ulasannya, Prof. Dr. Drs. Arthur J.S. Ruturambi, M.Si., mengapresiasi kontribusi buku tersebut terhadap perkembangan literatur ilmu kepolisian di Indonesia. Menurutnya, buku karya Dedy Tabrani menyajikan pembahasan yang komprehensif mengenai ilmu kepolisian.
“Sudah banyak tulisan yang membahas tentang ilmu kepolisian, namun buku karya Dedy Tabrani ini jauh lebih kompleks dan lengkap karena membahas secara mendalam dan menyeluruh tentang ilmu kepolisian,” ujar Prof. Arthur.
Apresiasi tersebut menegaskan pentingnya karya ilmiah yang tidak hanya memperkaya literatur, tetapi juga mendorong diskusi kritis mengenai posisi dan arah pengembangan ilmu kepolisian sebagai bidang kajian akademik.
Berangkat dari Kegelisahan Intelektual
Dedy Tabrani menjelaskan bahwa penulisan buku tersebut berawal dari kegelisahan intelektual dan keinginan untuk menelaah lebih jauh diskursus mengenai ilmu kepolisian yang berkembang selama ini.
Menurutnya, proses penyusunan buku dilakukan melalui penelusuran berbagai literatur, kajian terhadap referensi ilmiah, serta diskusi langsung dengan sejumlah tokoh kepolisian. Berbagai masukan dan perspektif yang diperoleh kemudian memperkaya analisis dan gagasan yang dituangkan dalam buku tersebut.
“Buku ini lahir dari rasa tidak puas saya terhadap pembahasan tentang ilmu kepolisian yang sudah ada saat ini. Berawal dari kritikan, rasa ingin tahu yang mendalam, serta membaca banyak buku dan referensi tulisan, saya kemudian menjumpai beberapa tokoh di kepolisian untuk berdiskusi. Masukan dan penjelasan komplit dari para senior serta tokoh-tokoh tersebut memperkaya temuan yang akhirnya saya tuangkan secara utuh dalam buku ini,” ungkap Dedy.
Ia menambahkan bahwa ilmu kepolisian harus terus dikembangkan agar mampu menjawab perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta dinamika kejahatan yang semakin beragam. Oleh karena itu, penguatan tradisi penelitian dan pengembangan kajian akademik perlu menjadi bagian penting dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia kepolisian.
“Ilmu kepolisian harus terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perkembangan zaman. Melalui kajian akademis yang terstruktur, kita tidak hanya memperkuat legitimasi dan profesionalisme institusi kepolisian, tetapi juga memastikan praktik penegakan hukum dan pelayanan masyarakat senantiasa berorientasi pada nilai-nilai keadilan,” tegasnya.
Sinergi Perguruan Tinggi dan Praktisi
Forum akademik tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., serta menghadirkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia. Kehadiran para akademisi dan pejabat kepolisian memperlihatkan pentingnya ruang dialog lintas disiplin dalam memperkuat pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.
Melalui penerbitan buku Eksistensi Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi? dan pembentukan APIK, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan praktisi kepolisian dalam pengembangan riset, publikasi ilmiah, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi ilmu kepolisian dalam menjawab persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, adil, dan humanis.
Bagi Dedy Tabrani, penguatan ilmu kepolisian bukan semata-mata persoalan akademik, melainkan bagian dari upaya membangun praktik kepolisian yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan fondasi keilmuan yang kuat, pengembangan kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian diharapkan semakin didukung oleh kajian yang terukur, berbasis bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Bravo Bapak Ka BNN Aceh.
(HUMAS/RED)








